KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan Tingkat Desa oleh Sudewo

Sudewo (Ist)

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan Tingkat Desa oleh Sudewo

JAKARTA, Tribrata.news Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Setelah mengungkap pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, lembaga antirasuah kini mendalami kemungkinan praktik serupa terjadi di level jabatan yang lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyelidikan tersebut berangkat dari pola dugaan pemerasan yang menyasar perangkat desa—jabatan dengan penghasilan relatif kecil, namun diduga tetap dimintai setoran dalam jumlah besar.

“Kecil-kecil saja, perangkat desa, diambil. Apalagi ini, mungkin makin ke atas, mungkin besar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Jual

Menurut Asep, praktik yang menyasar perangkat desa menunjukkan adanya ketimpangan sekaligus indikasi keserakahan. Ia menilai, jika jabatan dengan penghasilan terbatas saja diduga diperdagangkan, maka potensi transaksi serupa di jabatan yang lebih strategis patut dicurigai.

“Berapa sih penghasilannya? Perangkat desa kan kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang gedenya,” kata dia.

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa pendalaman KPK saat ini masih bersifat asumsi awal yang akan diuji melalui pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Ia menyebut belum ada temuan langsung yang mengonfirmasi praktik jual beli jabatan di luar lingkup desa.

KPK
Sudewo (Ist)

“Kami berdasarkan dari asumsi. Itu lah yang kami akan terus dalami,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Sehari berselang, pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pada hari yang sama, KPK mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Empat tersangka tersebut masing-masing adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Korupsi
Korupsi ilustrasi (Ist)

Selain perkara pemerasan jabatan desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus lain, yakni dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penetapan ini mempertegas posisi Sudewo sebagai tersangka dalam dua perkara korupsi berbeda.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran uang, peran para pihak, serta kemungkinan meluasnya praktik jual beli jabatan di Kabupaten Pati. Penyelidikan tersebut, kata Asep, menjadi bagian dari komitmen KPK untuk membongkar korupsi struktural yang merusak tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat paling bawah. (Yor)

Untitled design (3)
www reallygreatsite com
Untitled design (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *