Polisi Grebek Toko Ikan, Obat Terlarang Terbongkar

Polisi Grebek Toko Ikan, Obat Terlarang Terbongkar

Kedok Ikan Cupang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jakarta, Tribrata.news — Respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali menunjukkan efektivitas layanan darurat 110. Seorang pria berinisial JH (22) diamankan jajaran Polsek Metro Gambir setelah diduga menjual obat-obatan terlarang dengan modus usaha toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis sore, 16 April 2026.

Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sebuah toko ikan cupang. Laporan tersebut diterima operator layanan 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB. Informasi yang masuk segera diteruskan ke unit terdekat, yakni Polsek Metro Gambir, untuk ditindaklanjuti.

Polres
Polisi Grebek Toko Ikan, Obat Terlarang Terbongkar

Tak berselang lama, tim Reserse Kriminal yang dipimpin Ipda Bambang Nugroho, S.H., bersama dua personel langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap toko yang dari luar tampak seperti usaha penjualan ikan hias biasa.

Namun di balik etalase ikan cupang tersebut, polisi menemukan indikasi kuat praktik peredaran obat keras ilegal. Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan JH yang diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, polisi menyita sebanyak 592 butir obat keras daftar G dari berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan antara lain tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer obat-obatan yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat-obatan tersebut kerap dikaitkan dengan efek halusinogen dan ketergantungan, sehingga peredarannya diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ini bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi,” ujar Reynold dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan responsivitas terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Menurut Reynold, keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya bergantung pada kecepatan aparat, tetapi juga pada kepekaan masyarakat dalam mengenali potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan 110,” katanya.

Polres
Polisi Grebek Toko Ikan, Obat Terlarang Terbongkar

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran obat-obatan ilegal tersebut, termasuk potensi pemasok dan distribusi ke wilayah lain.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan praktik peredaran obat keras ilegal dengan modus usaha kecil di kawasan perkotaan. Aparat kepolisian menilai, pola penyamaran semacam ini kian marak sebagai upaya menghindari pengawasan.

Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan bahaya peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. (Slh)

Untitled design (3)
www reallygreatsite com
Untitled design (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *