Polisi Hentikan Konvoi Remaja Bawa Petasan di Gunung Putri

Polisi Hentikan Konvoi Remaja Bawa Petasan di Gunung Putri

Polisi Mengamankan 15 Remaja Konvoi Malam Hari

BOGOR, Tribrata.news — Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan belasan remaja yang terlibat konvoi sepeda motor sambil membawa petasan di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam, 18 Maret 2026. Tindakan tersebut dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolsek Gunung Putri, Aulia Robby, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas konvoi sekelompok remaja pada malam hari. Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan penggunaan petasan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

“Para remaja tersebut berkelompok dan berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka berencana menuju kawasan Puncak, namun sempat berhenti dan bersiap menyalakan petasan,” ujar Robby, Kamis, 19 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, polisi mendapati 15 remaja yang berasal dari wilayah Klapanunggal tengah berkumpul bersama sejumlah kendaraan dan bahan petasan.

Seluruh remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Gunung Putri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor serta dua petasan berukuran panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi konvoi tersebut.

Menurut Robby, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang periode mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 2026.

Polisi
Polisi Hentikan Konvoi Remaja Bawa Petasan di Gunung Putri

Pembinaan dan Sanksi Edukatif

Setelah diamankan, para remaja tidak langsung dikenai sanksi pidana. Polisi memilih pendekatan pembinaan dengan memberikan peringatan tegas namun edukatif. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang juga harus diketahui oleh orang tua masing-masing.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan usia para pelaku yang masih remaja, sekaligus memberikan efek jera tanpa mengabaikan aspek pembinaan

Polisi
Polisi Hentikan Konvoi Remaja Bawa Petasan di Gunung Putri

Kendaraan Disita, Pengambilan Bersyarat

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Bogor, Yogi Nugraha, menegaskan bahwa kendaraan yang disita tidak bisa langsung diambil begitu saja oleh pemiliknya.

Ia menjelaskan, ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi, antara lain mengganti knalpot tidak standar menjadi knalpot sesuai spesifikasi pabrikan, serta menunjukkan dokumen resmi kendaraan seperti BPKB dan STNK.

“Nanti knalpot harus diganti standar dan pemilik menunjukkan BPKB serta STNK. Setelah itu baru kendaraan bisa diambil,” kata Yogi.

Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polisi menilai aksi konvoi liar yang disertai penggunaan petasan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, bahkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terlebih pada malam hari. Peran keluarga dinilai penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan berisiko.

Dengan langkah tegas dan terukur ini, aparat berharap fenomena konvoi liar dan penggunaan petasan dapat ditekan, sehingga suasana menjelang mudik Lebaran tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. (Slh)

Untitled design (3)
www reallygreatsite com
Untitled design (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *