Gunakan ID Card Wartawan, 3 Pelaku Diduga Peras Warga Jambi

Pemerasan Berkedok Wartawan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Pemerasan Berkedok Wartawan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

GUNUNGSITOLI, Tribrata.news — Dugaan pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan terjadi terhadap seorang perempuan berinisial S, yang bekerja di perusahaan perkebunan Sinar Mas di Provinsi Jambi. Tiga orang pria berinisial MR, DF, dan YA disebut-sebut memanfaatkan identitas wartawan untuk menekan korban hingga menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Kasus tersebut kini berbuntut laporan polisi di Polres Nias, setelah salah satu pihak yang namanya dicatut dalam kasus ini melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas wartawan.

Peristiwa ini mencuat setelah korban melalui kuasa hukumnya mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan para pelaku dengan ancaman penyebaran video pribadi korban.

Laporan Polisi di Polres Nias

Merasa dirugikan karena namanya ikut terseret dalam kasus tersebut, YA akhirnya mengambil langkah hukum.

Ia melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas dan pemerasan tersebut ke Polres Nias pada Selasa (10/3/2026).

Laporan itu tercatat dengan nomor: STPLP/B/141/III/2026/SP hingga menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Kasus tersebut kini berbuntut laporan polisi di Polres Nias, setelah salah satu pihak yang namanya dicatut dalam kasus ini melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas wartawan.

Peristiwa ini mencuat setelah korban melalui kuasa hukumnya mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan para pelaku dengan ancaman penyebaran video pribadi korban.

Ancaman Penyebaran Video

Kuasa hukum korban, P. Rudy, menjelaskan bahwa kliennya awalnya dihubungi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan. Mereka mengaku telah mengantongi rekaman video VCS milik korban yang disebut mengandung unsur asusila.

Menurut Rudy, para pelaku kemudian menggunakan rekaman tersebut sebagai alat tekanan agar korban menyerahkan sejumlah uang.

“Pelaku mengancam korban akan diberitakan dan ditayangkan di media televisi jika tidak memenuhi permintaan mereka,” ujar Rudy dalam keterangannya kepada media, Selasa (3/3/2026).

Korban yang merasa takut serta khawatir reputasinya tercemar akhirnya menyetujui permintaan tersebut. Ia mentransfer uang dalam jumlah puluhan juta rupiah ke beberapa rekening yang diberikan para pelaku.

“Pelaku meminta uang segera ditransfer melalui tiga rekening yang mereka kirimkan lewat WhatsApp. Jika tidak, video tersebut akan diviralkan,” kata Rudy.

Mengaku Wartawan Media Online

Dalam proses komunikasi dengan korban, salah satu pelaku mengaku sebagai wartawan dari media online Suarainvestigasi.com.

Pelaku bahkan mengirimkan foto ID Card wartawan atas nama YA, yang disebut sebagai Koordinator Daerah (Kakorda) media tersebut di Kepulauan Nias.

Hal itu membuat korban semakin yakin bahwa ancaman tersebut benar-benar akan dipublikasikan apabila permintaan uang tidak dipenuhi.

Kasus ini kemudian sempat menjadi perhatian setelah kisah korban diberitakan di sejumlah media online pada awal Maret 2026.

Wartawan
Pemerasan Berkedok Wartawan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

YA Bantah Terlibat

Nama YA, yang identitasnya digunakan oleh para pelaku, membantah keras keterlibatan dirinya dalam kasus pemerasan tersebut.

Ia menegaskan tidak mengenal korban maupun dua orang yang disebut sebagai pelaku.

“Saya tidak kenal MR, DF maupun korban S. Saya berada di Pulau Nias, bukan di Provinsi Jambi,” kata YA.

Menurutnya, identitas dirinya kemungkinan disalahgunakan oleh pihak lain untuk menekan korban.

Berdasarkan penjelasan tersebut, kuasa hukum korban menilai bahwa para pelaku memanfaatkan identitas YA sebagai alat legitimasi agar korban percaya terhadap ancaman yang dilontarkan.

Korban Juga Laporkan Pelaku

Sementara itu, korban melalui kuasa hukumnya juga telah melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya kepada pihak berwenang.

Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain:

– Dua kartu tanda anggota (KTA) wartawan yang digunakan pelaku

– Dua nomor telepon yang dipakai untuk menghubungi korban

-Tiga rekening penerima uang korban

Beberapa nama yang disebut dalam laporan itu antara lain berinisial:

– YA

– MR

– DF

– YOL

– MUT

– AMP

Selain itu, tim hukum juga menyerahkan bukti percakapan digital antara korban dan para pelaku, termasuk formulir permohonan pencabutan berita yang sempat diminta oleh pelaku.

Polisi Dalami Kasus

Kepolisian memastikan laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap pendalaman.

Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, membenarkan bahwa laporan YA sudah tercatat di SPKT.

“Laporan polisi sudah diterima dan saat ini sedang didalami oleh Unit Reskrim Polres Nias,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Imbauan Waspada Modus Pemerasan Digital

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai wartawan atau pejabat tertentu, terutama jika disertai ancaman atau permintaan uang.

YA mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas wartawan yang melakukan konfirmasi atau meminta klarifikasi terkait suatu perkara.

“Jika ada yang mengaku wartawan dan berujung pada permintaan uang, sebaiknya cek dulu ke pimpinan redaksi media tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kejahatan digital kini semakin kompleks, di mana data pribadi atau rekaman pribadi dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan.

“Jangan mudah percaya. Data pribadi bisa menjadi senjata bagi pelaku untuk melakukan kejahatan,” katanya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian, sementara publikmenunggu perkembangan lebih lanjut terkait identitas serta peran para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan berkedok profesi wartawan tersebut. (Slh)

Untitled design (3)
www reallygreatsite com
Untitled design (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *