Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 3 Kilogram di Tanah Abang

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 3 Kilogram di Tanah Abang

Polda Metrojaya Menyita 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap

JAKARTA, Tribrata.news  – Upaya peredaran narkotika di kawasan pusat perdagangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sekitar tiga kilogram ganja dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 5 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Operasi penindakan berlangsung di sebuah kamar di Hotel Mustika, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan penyelidikan secara tertutup selama beberapa waktu.

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim kepolisian bergerak menuju lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Saat melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel, polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial B (53) dan T (49). Keduanya diduga sedang menguasai narkotika jenis ganja yang rencananya akan diedarkan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan sejumlah paket ganja dalam berbagai ukuran. Barang bukti yang disita terdiri dari tiga bungkus besar berisi ganja dan satu bungkus kecil ganja.

Dari hasil penimbangan awal, total berat bruto ganja yang berhasil diamankan mencapai 3.042 gram atau sekitar tiga kilogram.

Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan kedua tersangka langsung diamankan setelah polisi memastikan keberadaan barang bukti di lokasi.

“Kami dari Unit 5 Subdit 3 kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial B (53) dan T (49) di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan barang bukti sekitar tiga kilogram ganja,” ujar Edy dalam keterangannya.

Menurut Edy, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Polda metro jaya
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 3 Kilogram di Tanah Abang

Ia menegaskan bahwa kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Selain itu, Edy juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak, baik bagi kesehatan individu maupun masa depan generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat membahayakan dan merugikan, terutama bagi penerus bangsa,” katanya.

Polda metro jaya
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 3 Kilogram di Tanah Abang

Setelah penangkapan tersebut, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kini masih mendalami asal-usul barang bukti ganja tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. Polisi juga akan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui sumber pasokan narkotika dan jalur distribusinya.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri apakah kedua tersangka berperan sebagai pengedar, perantara transaksi, atau bagian dari jaringan distribusi narkotika yang lebih besar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sementara itu, seluruh barang bukti ganja yang disita telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah ibu kota. Kawasan dengan aktivitas perdagangan tinggi seperti Tanah Abang kerap menjadi sasaran jaringan narkotika karena mobilitas manusia yang padat.

Polisi memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Jakarta serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. (Slh)

Untitled design (3)
www reallygreatsite com
Untitled design (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *