Sindikat Scam Jepang Digerebek di Sentul City,13 WN Jepang di Ringkus 

Sindikat Scam Jepang Digerebek di Sentul City,13 WN Jepang di Ringkus 

13 WN Jepang Jalankan Penipuan dari Bogor

BOGOR, Tribrata.new — Aparat keimigrasian membongkar praktik penipuan daring lintas negara yang beroperasi dari kawasan hunian elit di Kabupaten Bogor. Sebanyak 13 warga negara Jepang diamankan setelah diduga menjalankan aksi scam online yang menargetkan korban sesama warga Jepang di negaranya.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan orang asing di kawasan Sentul City.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dari pengaduan masyarakat yang melihat pergerakan orang asing dengan pola aktivitas tidak biasa.

“Awalnya kami menerima laporan dari warga terkait pergerakan orang asing yang mencurigakan. Setelah itu tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengawasan intensif,” ujar Ritus, Rabu (4/3/2026).

Digerebek di Tiga Rumah, 13 WN Jepang Diamankan

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, tim Inteldakim melakukan operasi penindakan pada Senin malam, 2 Maret 2026. Petugas menggerebek tiga rumah berbeda di kawasan Sentul City yang diduga menjadi pusat operasi sindikat tersebut.

Dalam operasi itu, 13 pria warga negara Jepang langsung diamankan. Mereka kemudian dibawa ke kantor lppp untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan awal, satu di antara mereka diketahui tidak dapat menunjukkan dokumen paspor. Hal ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran keimigrasian sekaligus aktivitas ilegal yang dijalankan dari lokasi tersebut.

Hasil olah tempat kejadian perkara mengindikasikan bahwa rumah-rumah tersebut difungsikan sebagai pusat operasi penipuan berbasis internet yang menargetkan korban di Jepang.

Sindikat

Menyamar Sebagai Polisi Jepang

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan modus yang digunakan para pelaku. Mereka menyamar sebagai aparat penegak hukum Jepang untuk menakut-nakuti korban.

Menurut Yuldi, para pelaku menghubungi korban melalui telepon atau aplikasi komunikasi digital dengan mengaku sebagai anggota kepolisian Jepang.

“Mereka melakukan penipuan online dari Indonesia dengan menyamar sebagai polisi Jepang. Korbannya warga Jepang,” kata Yuldi.

Dalam percakapan tersebut, korban diberi informasi palsu seolah-olah mereka terlibat dalam penggunaan perangkat ilegal, identitas palsu, atau kontrak telekomunikasi fiktif. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sebenarnya tidak pernah ada.

Selain menyamar sebagai polisi, sebagian pelaku juga mengaku sebagai petugas perusahaan penyedia layanan telekomunikasi di Jepang. Modus ini dilakukan untuk memperkuat legitimasi ancaman yang disampaikan kepada korban.

Berdasarkan penyelidikan sementara, praktik tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu bulan. Namun jumlah korban serta total kerugian masih dalam proses pendalaman.

Seragam Polisi Palsu dan Perangkat Elektronik Disita

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mendukung operasi penipuan. Barang bukti tersebut antara lain atribut menyerupai seragam dan tanda pengenal kepolisian Jepang, puluhan telepon genggam, komputer, serta perangkat elektronik lainnya.

Petugas juga menyita perangkat penguat sinyal dan alat pengacak jaringan komunikasi yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas panggilan internasional.

“Barang bukti itu digunakan untuk menjalankan aksi scam online secara sistematis,” ujar Ritus.

Peralatan tersebut diduga menjadi bagian dari sistem komunikasi yang memungkinkan para pelaku menghubungi korban secara intensif sekaligus menghindari pelacakan digital.

Proses Deportasi dan Koordinasi Internasional

Saat ini seluruh WN Jepang tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Bogor. Aparat memastikan proses hukum administratif akan berjalan sesuai ketentuan keimigrasian.

Setelah proses administrasi selesai, para pelaku akan dideportasi ke Jepang. “Deportasinya ke Jepang. Di sana sudah menunggu kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yuldi.

Pihak Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan perwakilan diplomatik Jepang di Jakarta guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur internasional.

Sindikat
Sindikat Scam Jepang Digerebek di Sentul City,13 WN Jepang di Ringkus

Indonesia Jadi Basis Operasi Scam Internasional

Kasus ini kembali menyoroti kecenderungan sindikat penipuan internasional yang memanfaatkan negara lain sebagai basis operasi. Dengan dukungan teknologi komunikasi dan internet, pelaku dapat menjalankan aksi penipuan lintas negara tanpa harus berada di wilayah target.

Aparat mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap panggilan telepon atau pesan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum maupun lembaga resmi.

Terutama jika komunikasi tersebut disertai ancaman hukum dan permintaan transfer uang dalam waktu singkat.

Masyarakat disarankan segera melakukan verifikasi kepada lembaga resmi terkait atau melaporkan kepada pihak berwenang apabila menerima panggilan mencurigakan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan siber bersifat lintas negara dan memerlukan kerja sama internasional yang erat untuk mengungkap serta menindak pelakunya. (Slh)

Untitled design (3)
www reallygreatsite com
Untitled design (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *