Polisi Amankan Pelaku Curanmor usai Jadi Bulan-bulanan Warga

Polisi Amankan Pelaku Curanmor (Ist)

Curi Motor Jemaah

MEDAN, Tribrata.news Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan permukiman padat di Medan Tembung berakhir ricuh. Seorang pria berinisial Sudirman (48) harus menanggung akibat perbuatannya setelah dipergoki warga saat beraksi mencuri sepeda motor. Pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Musholla Raudhatul Azhar, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (16/1/2026) dini hari.

Sudirman, yang diketahui merupakan warga Jalan Aceh Timur, Peurlak, beraksi seorang diri dengan menyasar satu unit sepeda motor Honda Beat milik jemaah musholla.

Polrestabes Medan
Kantor Polrestabes Medan (Ist)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku awalnya menjalankan aksinya dengan cukup tenang. Namun, saat hendak membawa kabur sepeda motor incaran, gerak-geriknya dipergoki oleh salah seorang warga yang langsung berteriak maling. Teriakan tersebut memancing perhatian warga lain yang segera berdatangan ke lokasi.

Sudirman sempat mencoba melarikan diri dari kepungan warga. Upaya itu gagal setelah ia berhasil ditangkap. Emosi warga yang tersulut membuat pelaku tak luput dari aksi main hakim sendiri hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan.

Setelah melampiaskan amarahnya, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tim Khusus (Timsus) Jatanras Crime Squad (JCS) Polrestabes Medan yang tengah melakukan patroli segera merespons laporan tersebut dan tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.

Polisi
Polisi (Timsus JCS)

Panit I Timsus JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima informasi langsung dari masyarakat saat tim sedang berpatroli di wilayah tersebut.

“Tim JCS pada saat melaksanakan patroli, kebetulan mendapat informasi langsung dari masyarakat adanya pelaku pencurian motor. Kemudian tim JCS langsung mengamankan terduga pelaku tersebut,” ujar Ipda Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor milik korban serta sebuah kunci letter L yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk merusak kunci kendaraan.

Letter T
Kunci Letter T (Ist)

Korban telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/239/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan. Saat ini, Sudirman telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah kita tahan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan,” tegas Ipda Wahyudi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Langkah cepat warga melaporkan kejadian tersebut dinilai membantu kepolisian dalam mencegah pelaku melarikan diri dan mengamankan barang bukti. (Yor)

Untitled design (3)
www reallygreatsite com
Untitled design (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *